Besok adalah hari pertama kursus Toefl di kampus. Dan saya belom daftar. Hahhh!
Ada beberapa hal yang bentrok dalam diri saya untuk masalah standarisasi kemampuan berbahasa Inggris. Bagi yang masih kuliah di negeri ini, kayaknya harus menambah pengeluaran lebih untuk urusan standarisasi bahasa inggris.
Kalau dilihat lagi, apa gunanya kita harus menguasai bahasa inggris melebihi dari kita menguasai bahasa Indonesia? Sedangkan bahasa indonesia kita tidak pernah memiliki standar untuk diujikan???
Kenapa kalau Tugas akhir (Skripsi, thesis dll) kita ditulis dan dipresentasikan dalam bahasa Indonesia, kita harus mengikuti test standar Toefl diawal kuliah??
Apakah semua tulisan tugas akhir yang ditulis dalam bahasa Indonesia, sudah memenuhi standarisasi bhs Indonesia?
Semakin ruwet lagi pikiran saya, ada apa dengan pola pendidikan di negeri ini?
*ruwet*
*salahsendiri*
Jangan ikut2 saya yang lagi ruwet hehehe